PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK MELALUI REFORMASI BIROKRASI DAN E-GOVERNANCE
pelayanan publik, reformasi birokrasi, e-governance
Abstract
Salah satu fungsi penyelengaraan pemerintahan yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan adalah pelayanan publik. Pada dasarnya penerapan ketatapemerintahan yang baik adalah pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Untuk mencapai kecita -cita ideal tersebut di pemerintahan perlu memperbaiki sistim birokrasi yang ada. Karena selama ini birokrasi cenderung tidak seperti apa yang dihrapkan. Birokasi yang ada tidak bisa menciptakan efisiensi dan efektifitas kerja, sehingga birokrasi sering dianggap menjadi pengambat untuk mencapai tujuanpemerintahan. Pelayanan tertentu dibuat dan yang tidak kalah penting ialah hak untuk didengar dan diperhatikan pendapat-pendapatnya. Namun, amat disayangkan sejumlah hak pentimg ini, sering hanya ada dalam atas kertas. Di kebanyakan negara sedang berkembang (tak terkecuali indonesia) hak-hak itu justru kerap ditelikung oleh birokrasi, bahkan dikebiri.