Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Publik
good governance, pelayanan publik, prinsip good governance
Abstract
Good governance adalah praktik pemerintahan yang berdasarkan kebutuhan rakyat dan bertanggungjawab pada rakyat. Dalam good governance terdapat alat-alat untuk membantu jalannya good governance, salah satunya adalah pelayanan publik yang harus memperhatikan prinsip-prinisp good governance profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi dan partisipasi, efisiensi dan efektivitas, serta supremasi hukum dan dapat diterima oleh masyarakat dalam pelaksanaannya. Contoh pelayanan publik adalah puskesmas. Dalam jurnal ini dilakukan pengamatan pada salah satu puskesmas di Kota Malang yaitu Puskesmas Kendalsari. Metode penelitian yang dilakukan adalah metode penelitian kualitatif yang dilakukan dengan wawancara kepada 10 narasumber yang merupakan konsumen tetap dari Puskesmas Kendalsari. Hasil menunjukkan bahwa implementasi prinsip good governance di Puskesmas Kendalsari dilakukan dengan cukup baik. Penggolongan ini diberikan karena walaupun praktik terhadap prinsip good governance sebagian besar sudah dilakukan masih terdapat kekurangan dalam penjelasan alur pendaftaran secara tertulis, petugas yang kurang ramah, dan kurangnya fasilitas untuk prosedur cabut gigi masih ada di Puskesmas Kendalsari.