TINGKAT KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH KAB. NGAWI TAHUN 2015 – 2019
Abstract
Perkembangan era Otonomi Daerah seperti sekarang ini, prinsip good governance menjadi suatu hal yang tidak dapat ditawar – tawar lagi keberadaannya dan mutlak harus terpenuhi. Dua variabel terpenting dari good governance adalah transparansi dan akuntabilitas dalam tingkat kebijakan dan administrasi anggaran. Semangat desentralisasi, demokratisasi, transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat dominan dalam mewarnai proses penyelenggaraan pemerintah pada umumnya dan proses pengelolaan keuangan daerah pada khususnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kemampuan dan kemandirian keuangan daerah, serta efektifitas pendapatan asli daerah di Kabupaten Ngawi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan periode yang dianalisis dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019. Data diperoleh dari DPPKA Kabupaten Ngawi dan Bapedda Kabupaten Ngawi, alat analisis yang digunakan adalah analisis kemampuan dan kemandirian keuangan daerah, serta analisis efektifitas. Hasil penelitian ini memberikan gambaran kemampuan keuangan daerah kurang dari 10 % atau rata – rata sekitar 3,9 %. Berarti selama otonomi daerah di Kabupaten Ngawi sangat kurang mampu dan masih tergantung pada bantuan dana dari pusat. Kemandirian keuangan daerah rata – rata 3,51. Berarti selama otonomi daerah di Kabupaten Ngawi sangat kurang mandiri dan masih tergantung pada bantuan dana dari pusat. Rata-rata efektifitas pendapatan asli daerah 6 tahun terakhir tahun 2015 - 2019 adalah sebesar 110,03 % yang berarti bahwa realisasi pendapatan asli daerah rata-rata lebih besar 10,03 % dari target yang telah direncanakan. Efektifitas pendapatan asli daerah sangat baik menjadi batu loncatan yang penting bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi untuk lebih meningkatkan pendapatan asli daerah tersebut, namun perlu dicermati untuk tahun 2018 dan tahun 2019 realisasi pendapatan asli daerah di Kabupaten Ngawi yang tidak bisa memenuhi target. Hal ini disebabkan karena kurang cermatnya beberapa satuan kerja pemerintah daerah dalam menentukan target, potensi, dan strategi dalam pengalian pendapatan asli daerah.